Surabaya, - Danramil 0830/04 Bubutan Mayor Inf Suwadi dukung kegiatan deklarasi sekolah ramah anak yang dicanangkan pemerintah kota Surabaya pada setiap sekolah dengan menghadiri Penandatangan Deklarasi dan Komitmen bertempat di SDN Jepara 1/90 Menuju Sekolah Ramah Anak di Jl. Purwodadi Raya No 84, Senin (6/5).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Danramil 0830/04 Bubutan Mayor Inf Suwadi, Kepala Sekolah SDN Jepara 1/90 Slamet Setyoadi, S.Pd, Pengawas dan Pembina TK/SD Dra. Tri Wahyuningsih, M.M., Babinsa Serda Eko Wahyu Purnomo, Bhabinkamtibmas Bripka Ach. Santoso, Kasi Bangtib kel Jepara Bpk. Eddy Hendratno, S.Pd, Ketua Komite Sekolah Bpk. Erwin Nurcahyanti, Amd. Keb serta para Orang Tua Wali Murid.
Danramil mengatakan, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. salah satunya adalah berpartisipasi sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya, ucapnya.
Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak dilaksanakan agar nantinya sekolah lebih terbuka untuk melibatkan anak berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak serta Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik dan psikososial anak termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, imbuh Danramil.
Baca juga:
Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila
|
Dimana dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlunya sekali dukungan dan pelibatan orang tua dikarenakan pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari rumah, pungkasnya.